boltara
DAERAH

Armada Sampah DLH Bitung Antre BBM, Sampah Terancam Menumpuk

×

Armada Sampah DLH Bitung Antre BBM, Sampah Terancam Menumpuk

Sebarkan artikel ini
Armada DLH saat atri BBM jenis solar

DOTNEWS.ID | BITUNG — Pelayanan kebersihan di Kota Bitung terancam tersendat. Armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar sehingga pengemudi harus menghabiskan waktu berjam-jam mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kondisi itu berdampak langsung pada jadwal pengangkutan sampah. Armada yang seharusnya bergerak mengangkut sampah dari permukiman warga justru tertahan di antrean pengisian BBM.

Jika situasi berlanjut, sampah berpotensi menumpuk di sejumlah titik kelurahan. Kondisi tersebut bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga dapat berdampak terhadap kenyamanan dan kesehatan warga.

Pemerhati pembangunan Kota Bitung, Sanny Kakauhe, meminta pemerintah segera mencari jalan keluar. Ia menilai armada kebersihan semestinya mendapat perlakuan khusus karena menjalankan pelayanan publik.

“Kendaraan pengangkut sampah melayani kepentingan umum. Seharusnya mereka tidak perlu ikut antre seperti kendaraan lain,” ujar Sanny kepada wartawan. Kamis (10/9/2026).

Menurut Sanny, keterlambatan armada mengangkut sampah dapat dengan cepat menjadi persoalan lingkungan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan BBM bagi kendaraan yang setiap hari melayani kebersihan kota.

“Jika pelayanan kebersihan terganggu, lingkungan menjadi kotor dan rawan penyakit. Oleh karena itu, armada DLH harus diberikan prioritas pengisian BBM agar operasional berjalan lancar,” katanya.

Sanny meminta Pemerintah Kota Bitung segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan pengelola SPBU untuk mencari solusi. Salah satu opsi yang dia dorong ialah menyediakan jalur khusus bagi armada pengangkut sampah.

“Dengan adanya jalur khusus kendaraan kebersihan tidak perlu kehilangan waktu operasional hanya untuk mengantre BBM,” pungkasnya. (Sman).

Penulis: Usman Nopo Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *