boltara
HUKRIM

Bawa 8 Panah Wayer dan Pelontar, Remaja 14 Tahun Diamankan Tim Tarsius di Pasar Tua

×

Bawa 8 Panah Wayer dan Pelontar, Remaja 14 Tahun Diamankan Tim Tarsius di Pasar Tua

Sebarkan artikel ini
Tim Tarsius saat amankan pemuda pembawa senjata tajam jenis panah wayer di pasar tua

DOTNEWS.ID | BITUNG – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun yang kedapatan membawa delapan anak panah wayer dan satu pelontarnya saat patroli cipta kondisi di Kompleks Pasar Tua, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 05.00 WITA.

Remaja berinisial R itu diamankan setelah polisi menerima aduan masyarakat mengenai dugaan aksi tawuran di kawasan tersebut. Informasi itu langsung direspons personel Tim Tarsius Presisi yang dipimpin Katim Aipda Angky Koagow.

Setibanya di lokasi, personel melakukan penyisiran untuk mencegah potensi bentrokan dan memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati seorang remaja yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan anak panah wayer di saku sebelah kiri dan satu pelontar panah wayer di saku sebelah kanan.

Petugas kemudian mengamankan R beserta barang bukti ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, remaja tersebut mengaku membawa panah wayer untuk mengikuti aksi tawuran. Namun, keterangan itu masih didalami penyidik dan belum dapat dijadikan kesimpulan akhir terkait keterlibatannya.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas akan kami respons dengan cepat dan terukur. Prioritas kami adalah mencegah jatuhnya korban serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” tegasnya.

Ia mengatakan, penanganan terhadap remaja tersebut akan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak. Polisi tetap mendalami seluruh fakta, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami mengajak para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak dan remaja. Tawuran bukan solusi, dan membawa panah wayer dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan agar dapat dicegah sedini mungkin.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi dan remaja yang diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyelidikan serta ketentuan yang berlaku.

Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat melalui patroli preventif, respons cepat terhadap aduan warga, serta penanganan setiap gangguan kamtibmas secara profesional, proporsional, dan akuntabel. (Sman)

Penulis: Humas Polres Bitung Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *