boltara
DAERAH

Bitung Ungguli Daerah Lain, LPPD 2025 Disetor Lebih Awal ke Kemendagri

×

Bitung Ungguli Daerah Lain, LPPD 2025 Disetor Lebih Awal ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno

DOTNEWS.ID | BITUNG – Pemerintah Kota Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Bitung Tahun 2025 resmi disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi SILPPD (Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah), bahkan sebelum batas akhir pelaporan pada 31 Maret.

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudi Theno, didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rio Karamoy, menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban administratif secara tepat waktu.

“LPPD Tahun 2025 telah kami laporkan sebelum batas waktu. Ini menunjukkan komitmen Pemkot Bitung dalam menjaga akuntabilitas dan kinerja pemerintahan,” ujar Theno. Selasa, (31/03/2026).

Menariknya, Kota Bitung tercatat sebagai daerah pertama di regional Sulawesi yang berhasil menyampaikan LPPD Tahun 2025, sebuah capaian yang patut diapresiasi di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Diketahui, LPPD merupakan dokumen wajib yang disusun setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat.

“Penyusunan laporan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta diperkuat dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” katanya.

Dalam dokumen tersebut, Pemerintah Kota Bitung memaparkan berbagai capaian kinerja berdasarkan sejumlah indikator, meliputi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, serta sosial.

“Selain itu, juga dilaporkan urusan pemerintahan pilihan seperti sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, hingga perindustrian. Seluruh capaian tersebut diukur melalui Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang menggambarkan output dan outcome dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.

Dengan penyampaian lebih awal ini, Pemkot Bitung tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memperkuat posisi sebagai daerah yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kinerja. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *