Manado,dotNews.id – Tak terima anak perempuannya yang masih di bawah umur di bobol oleh seorang pria berinisial VS (32),
seorang ibu di Kota Tomohon datang ke Mapolres Tomohon untuk membuat laporan polisi.
Kasus ini terungkap, setelah dirinya merasa curiga dengan perubahan sikap yang ditunjukan anak perempuannya (korban), yang masih berusia 14 tahun itu.
Setelah ditanya ibu dan kakaknya, akhirnya korban mengaku menjalin pacaran dan telah disetubuhi oleh pelaku yang ia kenal sejak bulan Desember Tahun 2021 lalu. “Merasa keberatan Ibu korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Tomohon,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (02/03/22).
Lanjutnya mendapat laporan, Tim Opsnal Polres Tomohon langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, di Kecamatan Tomohon Utara. “Pelaku yang berprofesi sebagai seorang sopir ini, telah diamankan pada hari Selasa malam (01/03/22) sekira pukul 22.30 Wita, saat sedang bermain game di sebuah Warnet di dekat rumahnya, Kelurahan Kakaskasen,” tuturnya.
Menurut Abraham, dugaan persetubuhan tersebut terjadi pada hari Minggu 27 Februari 2022 siang. Dimana saat itu korban dijemput dengan kendaraan roda empat menuju rumah pelaku.
Di rumah tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya dan menyetubuhi korban. “Usai melakukan aksinya, pelaku berjanji akan membelikan pulsa kuota, membayar jasa menindik telinga korban serta bertanggung jawab akan perbuatannya,” terang Abraham. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(jun)