DOTNEWS.ID | Boltara – Banyaknya keluhan masyarakat terkait program kebijakan pemerintah lewat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan, di Kabupaten Bolmong Utara (Boltara), membuat pemerintah setempat mengambil langkah rapat bersama dengan pihak perbankan di daerah. Hal ini tentunya guna mencari solusi atas keluhan masyarakat tersebut.
Rapat bersama yang dipimpin langsung Bupati Dr Sirajudin Lasena ini berlangsung di ruang rapat bupati dengan di hadiri oleh pihak perbankan seperti BSG, BRI dan BNI, Rabu (12/11/2025).
Dalam penyampaiannya, bupati mengatakan perlu adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak perbankan dalam menjawab berbagai keluhan masyarakat untuk mendapatkan kemudahan program KUR.
“Hal ini harus kita lakukan guna mendapatkan soluktif yang tepat agar program tersebut dapat berjalan baik dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar bupati.
Dikatakan, sejauh ini masyarakat mengetahui bahwa program KUR adalah program kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Makanya berbagai kendala yang ditemukan di lapangan membawa keluhan bagi masyarakat kepada pemerintah.
“Atas dasar itu, dalam rapat hari ini, kami menganjurkan agar pihak perbankan dapat secara konsisten melakukan sosialisasi lapangan kepada masyarakat terkait mekanisme kereditur program KUR di daerah, sehingga dengan begitu apa yang belum diketahui masyarakat dapat secara langsung mendapatkan informasinya,” tandas Sirajudin.
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Cabang Bank SulutGo Boltara, Stanley Manangka mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pelayanan kepada masyarakat calon kreditur dari berbagai program yang ada di Bank SuluGo, termasuk program Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
“Dari anggaran Rp5 Miliar program KUR tahun 2025 yang ada di Bank SulutGo Boltara, itu sudah kita salurkan kepada masyarakat pemohon kreditur sekitar Rp3 Miliar dan sisanya masih ada Rp2 Miliar,” kata Stanly.
Menurut Stanly dalam laporannya di hadapan bupati, belum terealisasinya sisa anggaran Rp2 miliar tersebut akibat masyarakat pemohon kreditur KUR terganjal sistem layanan informasi keuangan (Slik) OJK atau biasa disebut Bu Checking.
“Ini lah yang menjadi kendala kami di lapangan, di mana para masyarakat pemohon kreditur terdapat persoalan Slik OJK. Sehingga permohonan kreditur yang diajukan oleh pemohon langsung tertolak secara sistem,” terangnya.
Salah satu contoh lanjut dia, ketika dilakukan klarifikasi ke calon pemohon ternyata nama yang bersangkutan digunakan saudara atau kerabat untuk melakukan pembiayaan kreditur seperti pembiayaan leasing yang berakibat kredit macet.
“Otomatis nama yang bersangkutan terbaca oleh sistem OJK sehingga membatalkan permohonan kreditur yang di ajukannya ke pihak perbankan dan disinilah yang menjadi kendala kami,” tutup Stanly.(rap)














