Bolmut, dotNews.id – Transparansi akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Talaga yang lebih baik.
Sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Talaga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmut ini, berupaya mensosialisasikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021, melalui media Papan infografis.
Kepada wartawan Sangadi (kepala desa, red) Aprisal Pohontu mengatakan, langkah tersebut sebagai salah satu bentuk transparansi keterbukaan informasi publik tentang pengelolaan keuangan desa. “Sebagai wujud tanggung jawab dan tranparansi kepada masyarakat, Pemerintah Desa Talaga, wajib mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun berjalan. Untuk tahun 2021 sedikit mengalami perubahan, hal ini dikarenakan penyesuaian terhadap penanganan Bencana, Musibah non Alam tidak terduga, yakni Pandemi Covid-19,” kata Aprisal.
Lebih lanjut ia mengatakan, mau tidak mau, suka atau tidak suka pemerintah desa wajib menganggarkan untuk penanganan Bencana, Musibah, Darurat Mendesak. “Untuk itu hasil realisasi pengelolaan keuangan tahun 2021 kita publikasikan agar masyarakat benar-benar paham dan mengetahui seluruh bentuk kegiatan pemerintah desa di tahun berjalan kemarin,” pungkasnya.
(rap)