DOTNEWS.ID | BITUNG — Dansatrol (Komandan Satuan Patroli) Satrol Kodaeral VIII, Marvill Marfel Frits, membantah keras tudingan dugaan rasis yang beredar di sejumlah media online dan media sosial.
Menurutnya, narasi yang berkembang telah dipotong dari konteks sebenarnya dan tidak ditujukan kepada masyarakat Jawa secara umum, melainkan kepada oknum tertentu di internal Satrol.
“Rekaman yang beredar itu sudah dipotong dan substansinya bukan ditujukan kepada masyarakat Jawa, tetapi kepada oknum di dalam Satrol,” tegas Dansatrol. Jumat, (22/05/2026).
Ia juga menyayangkan adanya sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi langsung kepada dirinya sebelum dipublikasikan.
Selain itu, Dansatrol menilai narasi yang diangkat telah mengarah pada penyebaran isu SARA yang justru berpotensi melanggar kode etik jurnalistik.
Pihaknya mengungkapkan bahwa klarifikasi terkait persoalan tersebut sebenarnya telah dilakukan melalui mediasi bersama berbagai pihak, di antaranya KKJ Bitung, KKJ Sulut, hingga Kerukunan Keluarga Jawa Tulen se-DKI Jakarta.
“Dari hasil mediasi tersebut, seluruh pihak memahami duduk persoalan dan tidak menanggapi isu yang berkembang karena dianggap sebagai pemberitaan sepihak,” katanya.
“Berita yang beredar sudah kami klarifikasi dan mediasi juga sudah dilakukan bersama berbagai pihak terkait,” tambahnya.
Terkait pemberitaan tersebut, pihak Dansatrol juga telah melayangkan somasi dan saat ini masih menunggu tanggapan dari Dewan Pers sebagai langkah lanjutan sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak-pihak yang mempublikasikan berita tersebut untuk melakukan konfirmasi ataupun klarifikasi secara langsung,” jelasnya.
Dansatrol berharap seluruh pihak dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan berimbang agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Sman)














