DOTNEWS.ID Manado – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (R2) di Mapanget, Manado berhasil diamankan Tim Charlie Polresta Manado. Kedua pelaku yang berhasil diamankan MMK (23) tahun dan CRR (13) tahun, tercatat warga kecamatan Wanea, Sabtu (15/6/2024).
Keberhasilan petugas dalam mengamankan para pelaku ini, berawal dari laporan korban, Novalina Selfani Pontolowokang, yang mengaku kehilangan sepeda motor di Kelurahan Kairagi 2, Kecamatan Mapanget, Kamis 13 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 Wita.
Kronologis kejadian mencatat bahwa, pada malam kejadian, anak pelapor memarkir sepeda motor di garasi, kemudian mengunci stang dan cakram serta menutup pintu pagar. Namun, keesokan harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.21.241.000.
Petugas melakukan penyelidikan dan pulbaket dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah di Jalan WZ Wanea.
Dengan cepat, tim menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku serta mengembangkan penyelidikan untuk menemukan sepeda motor curian.
Hasilnya, tim berhasil menemukan beberapa unit sepeda motor R2 hasil curian pelaku, antara lain 1 unit Yamaha Mio M3, 2 unit Honda Beat Digital. Barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.(**)