Manado,dotNews.id – Kasus penganiayaan secara bersamaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), terjadi di Desa Sawangan Kecamatan Tombulu, Senin (17/10), sekira pukul 03.30 WITA.
Pelakunya berjumlah enam orang,
telah ditangkap dan digiring ke mako Polresta Manado oleh Tim Resmob Alpha “Masing-masing pelaku adalah enam orang laki-laki berinisial RG (18) , KK (17), KB (17), JG (16), DB (17) dan FT (16) warga Desa Sawangan Kecamatan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Senin Pagi.
Dikatakannya, kejadian bermula saat korban Ratap Stevanus Wowiling (25), warga Malendeng residence bersama perempuan Angel Rasubala pergi menjemput perempuan Milka Walanda yang saat itu sedang berada di acara HUT di kediaman salah satu pelaku RG yang merupakan pacarnya.
Setelah itu, korban bersama dua perempuan tersebut menuju ke Malendeng, kemudian pada pukul 03.15 WITA, korban mengantar perempuan Milka Walanda untuk kembali ke rumah pacarnya namun pada saat korban Sampai di rumah dari pelaku RG terjadi keributan dikarenakan pelaku RG merasa cemburu setelah korban mengantarkan pacarnya dan langsung memukul korban serta diikuti oleh pelaku yang lainnya.
“Korban sempat melarikan diri namun setelah berlari sejauh 150 meter, korban terjatuh dan merasa bahwa dirinya telah ditikam oleh orang yang tidak dikenal karena kondisi gelap,” ungkap Sugeng.
Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Tim Resmob Alpha Polresta Manado merespon cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku. “Para pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan dan digiring Ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(san)