DOTNEWS.ID | MANADO – Enam peristiwa kebakaran terjadi hampir bersamaan di sejumlah wilayah hukum Polresta Manado dan sekitarnya, Selasa (15/9/2026).
Kondisi tersebut memicu perhatian aparat kepolisian karena mayoritas kejadian terjadi pada lahan yang dipenuhi alang-alang dan vegetasi kering, yang berpotensi membuat api cepat meluas.
Dari enam kejadian, satu merupakan kebakaran atap rumah dan lima lainnya merupakan kebakaran lahan serta alang-alang.
Lima titik kebakaran lahan tersebar di Desa Sea Jaga I, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa; Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken; Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea; Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget; serta Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang.
Sementara kebakaran rumah terjadi di Kelurahan Ranomuut Lingkungan VII, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Api membakar bagian atap rumah milik keluarga Kasengkang Pontoh. Petugas pemadam kebakaran bersama personel kepolisian langsung melakukan penanganan sehingga kobaran api dapat dikendalikan dan tidak merambat ke bagian rumah lainnya.
Kerugian akibat kebakaran rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Sementara itu, kebakaran lahan terjadi dengan luasan yang berbeda-beda. Kebakaran di Desa Sea Jaga I diperkirakan menghanguskan sekitar lima hektare, sedangkan di Kelurahan Malalayang Satu mencapai sekitar dua hektare.
Sejumlah titik lainnya terjadi pada lahan kosong dan kawasan yang ditumbuhi alang-alang maupun vegetasi kering.
Polisi Bergerak, Monitoring Diperketat
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengatakan kepolisian bersama instansi terkait langsung menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai kebakaran.
“Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti,” tegas Irham.
Personel di lapangan, kata dia, melakukan pengecekan, pengamanan lokasi, membantu proses pemadaman serta berkoordinasi dengan Damkar, TNI, pemerintah setempat dan masyarakat.
Irham mengingatkan bahwa kondisi lahan yang kering ditambah cuaca panas dapat mempercepat penyebaran api. Karena itu, kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di kawasan yang mudah terbakar,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
“Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Polresta Manado juga memastikan penyebab kebakaran di sejumlah lokasi masih dalam proses penyelidikan.
Khusus kebakaran yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran alang-alang, polisi akan melakukan pendalaman untuk memastikan sumber awal api serta kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan.
“Kami akan melakukan pendalaman terhadap setiap kejadian untuk mengetahui sumber dan penyebab kebakaran,” jelas Irham.
Pengawasan juga tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Polisi tetap melakukan monitoring untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
“Monitoring juga terus dilakukan setelah api padam untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” tegasnya.
Dalam penanganan enam kejadian tersebut, personel Polresta Manado dan jajaran bersama Damkar Pemkot Manado, TNI, pemerintah desa/kelurahan serta masyarakat terlibat dalam pemadaman, pengamanan lokasi dan pemantauan pascakebakaran.
Patroli Diperkuat di Wilayah Rawan
Kapolresta Manado juga memerintahkan jajarannya meningkatkan patroli dan deteksi dini, terutama di kawasan perkebunan, lahan kosong, perbukitan serta wilayah dengan vegetasi kering.
“Kami akan meningkatkan patroli dan deteksi dini di wilayah yang rawan kebakaran,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mempercepat penanganan apabila kembali ditemukan titik api.
“Sinergi dengan seluruh pihak juga terus diperkuat agar apabila kembali ditemukan titik api, penanganannya dapat dilakukan dengan cepat,” pungkasnya. (fer)














