Manado,dotNews.id – Malang dialami seorang gadis Tomohon dibawah umur, sebut saja Jingga (16). Setelah dipaksa meminum minuman keras (Miras), hingga mabuk, selanjutnya dirinya dicabuli oleh tiga orang pria mesum. “Masing-masing, ketiga pelaku berinisial JK (20), ST (19), dan RM (21), tercatat warga Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon,” ujar, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (27/8) di Mapolda Sulut.
Diterangkan, kasus ini terjadi pada Kamis (25/8), sekira Pukul 22.00 Wita, di Pondok perkebunan Kecamatan Tomohon Utara, berawal korban usai kembali beribadah lalu bertemu dengan pelaku ST.
Kemudian ST mengajak korban untuk pergi bersama JK dan RM, namun korban menolak. ST pun terus membujuk hingga akhirnya korban mengiakan untuk pergi bersama ketiganya. “Korban dibawa ke sebuah pondok perkebunan di wilayah Tomohon Utara. Selanjutnya ketiga pelaku memaksa korban minum Miras jenis cap tikus. Disaat korban dalam pengaruh miras, ketiga pelaku mencabuli korban secara bergantian,” jelasnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku membawa korban ke salah satu rumah teman mereka, di wilayah Kecamatan Tomohon Barat, selanjutnya ketiganya melarikan diri. “Beberapa waktu kemudian korban dijemput oleh orang tuanya dan ia menceritakan kejadian tersebut. Tak terima, orang tua korban selanjutnya melapor ke Polres Tomohon,” katanya.
Merespons laporan tersebut, Tim Anti Bandit Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan hingga kemudian mengetahui identitas dan keberadaan ketiga pelaku. “Mereka ditangkap saat berada di sebuah halte di wilayah Tomohon Barat, pada Jumat (26/8), dini hari sekitar pukul 03:00 Wita. Selanjutnya para tersangka langsung diamankan ke Mapolres Tomohon untuk diperiksa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Abraham.
(san)