boltara
DAERAH

Isu Pungli di Pasar Cita Dibantah, Perumda Pasar: itu Bersifat Partisipatif

×

Isu Pungli di Pasar Cita Dibantah, Perumda Pasar: itu Bersifat Partisipatif

Sebarkan artikel ini
Foto Panggung Ramdhan Fest 2026

DOTNEWS.ID | BITUNG  – Menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) berkedok surat permohonan bantuan yang beredar di kalangan pedagang Pasar Cita, Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Bitung, Vanny Kaunang, memberikan klarifikasi resmi.

Vanny menjelaskan bahwa surat permohonan bantuan yang dimaksud diterbitkan oleh Panitia Pelaksana Ramadhan Fest 2026, yang dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan Direksi Perumda Pasar.

Menurutnya, sejak kepengurusan direksi saat ini, berbagai kegiatan yang sebelumnya berjalan tanpa dasar administrasi kini dimasukkan ke dalam program event resmi perusahaan daerah guna memastikan adanya legalitas yang jelas.

“Panitia pelaksana dibentuk melalui keputusan direksi supaya seluruh kegiatan memiliki dasar hukum serta ada tim kerja yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengelolaan keuangan,” jelas Vanny. Kamis, (26/02/2026).

Ia menambahkan, pembentukan panitia juga bertujuan agar setiap pemasukan dan pengeluaran kegiatan dapat dicatat secara tertib dan dipertanggungjawabkan kepada direksi setelah kegiatan selesai melalui laporan pertanggungjawaban keuangan.

Terkait surat permohonan bantuan Nomor 003/PANPEL/RAMADHANFEST2026/P2KB/II/2026, Vanny menegaskan bahwa surat tersebut secara khusus ditujukan kepada mitra perdagangan Perumda Pasar, bukan kepada masyarakat umum.

Dalam surat itu, panitia mengajak mitra perdagangan untuk berpartisipasi menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah melalui kegiatan Ramadhan Fest 2026 yang mengusung tema Harmonisasi Ramadhan Mulia.

Kegiatan tersebut diisi dengan berbagai perlombaan yang bertujuan menumbuhkan kreativitas, bakat, serta mempererat ukhuwah Islamiah di kalangan generasi muda dan masyarakat.

Vanny juga menekankan bahwa penggunaan diksi “kontribusi” dalam surat tidak selalu bermakna bantuan dalam bentuk uang.

“Kontribusi bisa berupa keterlibatan dalam kegiatan, dukungan barang untuk hadiah lomba, pikiran, tenaga, maupun bentuk partisipasi lain untuk meramaikan event,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa surat tersebut hanya diedarkan di lingkungan mitra perdagangan Perumda Pasar dan bersifat partisipatif.

“Tidak ada unsur paksaan ataupun kewajiban bagi pedagang untuk memberikan bantuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Vanny menjelaskan bahwa dasar penagihan kepada peserta kegiatan Ramadhan Fest 2026 memiliki landasan regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan event di lingkungan Perumda Pasar.

“Dalam konteks event, ada nomenklatur pelayanan yang diatur secara regulasi. Besaran tertentu disepakati bersama melalui rapat internal antara peserta kegiatan dan panitia pelaksana,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari layanan kegiatan event dan bukan merupakan pungutan liar sebagaimana isu yang berkembang.

Terkait pengelolaan kontribusi peserta, Vanny memastikan seluruh pemasukan akan dikelola secara transparan dan akuntabel serta dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan resmi.

Selain itu, pelaksanaan Ramadhan Fest 2026 berlangsung di area yang telah ditetapkan dalam layout kegiatan berdasarkan legalitas perizinan dari pemerintah.

Pihak Perumda Pasar berharap media turut berperan menyampaikan informasi secara utuh kepada masyarakat terkait upaya pembenahan tata kelola pasar yang sedang dilakukan.

“Kami sedang berupaya menata agar seluruh pendapatan di wilayah pasar masuk ke kas perusahaan dan tidak dimanfaatkan oleh oknum, baik dari internal maupun luar perusahaan,” kata Vanny.

Ia juga membuka ruang kritik dan pelaporan dari masyarakat maupun media apabila ditemukan praktik di lapangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami terbuka terhadap kritik dan temuan di lapangan. Jika ada perilaku yang tidak sesuai, silakan dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *