DAERAH

Jangan Ada Dusta, Seluruh Kegiatan SKPD Bolmut Harus Dilaporkan

212
×

Jangan Ada Dusta, Seluruh Kegiatan SKPD Bolmut Harus Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

BOLMUT,dotNews.id – Wakil Bupati Bolmong Utara (Bolmut) Drs Hi Amin Lasena MAp, mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaporkan semua kegiatan tahun anggaran 2022.

Pasalnya, pada tahun-tahun sebelumnya ada SKPD yang tidak melaporkan keseluruhan kegiatan di instansinya, sehingga pimpinan daerah hanya mengetahui kegiatan yang dilaporkan.

Menurut Wabup, sekecil apapun kegiatan yang dilaksanakan SKPD, harus diketahui oleh bupati, apalagi kegiatan fisik. “Jangan nanti sudah menjadi temuan, baru dilaporkan kepada saya dan pak bupati,” ujar Lasena Minggu (19/02/22).

Dia juga menjelaskan, tahun ini ada banyak program kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah, baik yang dibiayai oleh APBD kabupaten, APBD Propinsi Sulut, maupun kegiatan yang bersumber dari APBN.

Begitu juga kata Wabup saat pelaksanaan kegiatan pembangunan, SKPD wajib untuk melaporkan realisasi fisik dan keuangan saat kegiatan berlangsung.

Ini dilakukan agar pemerintah daerah dapat memonitoring sejauh mana pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara. Karena, pemerintah daerah tidak akan mengulangi lagi kesalahan yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya yang berujung pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). “Kebiasaan lama jangan lagi terulang, karena pemerintah daerah akan lebih meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan serta pertanggung jawaban keuangan daerah,” tutup Lasena.

(sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *