DOTNEWS.ID, MANADO – Proses lapor diri bagi 576 calon murid baru yang dinyatakan lolos melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 1 Manado berlangsung lancar hingga sehari menjelang penutupan, Kamis (2/7/2026).
Tahapan daftar ulang yang telah dimulai sejak 29 Juni dan akan berakhir pada Jumat (3/7/2026) itu berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip akuntabel, adil, dan transparan.
Kepala SMA Negeri 1 Manado, Jemmy Jermias, S.Pd., M.Pd., mengatakan seluruh proses verifikasi dilakukan secara cermat oleh panitia untuk memastikan seluruh dokumen yang disampaikan calon murid sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Hingga Kamis, proses lapor diri bagi 576 murid baru berjalan lancar, akuntabel, adil, dan transparan,” ujar Jemmy saat ditemui di Manado, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, seluruh dokumen yang sebelumnya diunggah peserta saat pendaftaran SPMB pada 2–24 Juni 2026 dicocokkan kembali dengan dokumen asli yang dibawa saat lapor diri.
Verifikasi dilakukan terhadap berbagai dokumen penting, di antaranya Kartu Keluarga, surat domisili, Surat Keterangan Lulus (SKL), hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), sertifikat prestasi, surat mutasi orang tua, dokumen Program Keluarga Harapan (PKH), serta persyaratan lain sesuai jalur penerimaan masing-masing.
Jemmy yang juga menjabat Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Sulawesi Utara menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara berlapis terhadap seluruh peserta dari jalur domisili, prestasi, afirmasi, maupun mutasi.
“Kami memeriksa satu per satu dokumen asli dan mencocokkannya dengan berkas yang telah diunggah pada sistem SPMB. Semua dilakukan secara teliti agar tidak ada kekeliruan,” jelasnya.
Dalam proses verifikasi, panitia sempat menemukan beberapa dokumen yang memerlukan klarifikasi karena hanya berupa hasil pemindaian tanpa cap atau tanda tangan basah. Namun setelah dikonfirmasi, calon murid bersama orang tua segera melengkapi dokumen asli sehingga tidak menimbulkan kendala.
Selain itu, panitia juga melakukan konfirmasi langsung kepada sejumlah SMP maupun lembaga penerbit sertifikat prestasi untuk memastikan keabsahan dokumen yang disampaikan.
“Hingga saat ini belum ditemukan adanya dokumen palsu. Dokumen yang sempat diragukan langsung diklarifikasi dan dapat dibuktikan keasliannya,” ungkap Jemmy.
Guru Matematika tersebut optimistis proses lapor diri hingga hari terakhir akan tetap berjalan tertib.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sekolah tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan dokumen yang tidak sesuai atau terbukti palsu.
“Apabila sampai batas akhir lapor diri ditemukan dokumen yang tidak sesuai atau palsu, maka sesuai ketentuan calon murid tersebut akan dieliminasi dan posisinya digantikan oleh peserta lain sesuai urutan peringkat,” tegasnya.
Sementara itu, bagi calon peserta didik yang belum diterima karena keterbatasan kuota di SMA Negeri 1 Manado, Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara telah mengarahkan mereka untuk mendaftar ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.(fer)














