DOTNEWS.ID | MANADO – Keributan antara dua warga di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, EMinggu (27/9/2026) sore, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan setelah dimediasi personel Polsek Wori.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WITA.
Personel Piket Plug C Polsek Wori yang dipimpin Bawas Kanit Binmas Aiptu Junaidy Bakary langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Hukum Tua Desa Lansa.
Setibanya di lokasi, situasi telah aman dan kondusif. Polisi kemudian melakukan klarifikasi terhadap kedua pihak yang terlibat, masing-masing berinisial SA (24) dan RMM (23).
Berdasarkan hasil klarifikasi, keributan bermula setelah keduanya mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di Desa Lansa Jaga III.
Keduanya mengakui dalam kondisi telah mengonsumsi minuman beralkohol.
Sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian bodi.
Perselisihan kemudian terjadi hingga berujung adu mulut dan aksi penamparan terhadap salah satu pihak.
Untuk mencegah persoalan berkembang, personel Polsek Wori mempertemukan kedua pihak dalam mediasi.
Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Pihak yang melakukan penamparan juga menyatakan kesediaannya memperbaiki kerusakan sepeda motor milik pihak lainnya.
Kapolsek Wori Ipda Desnal Christian, mengatakan, penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman sekaligus mencegah terjadinya keributan lanjutan.
“Kami mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan,” imbau Kapolsek.
“Jika ada permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” imbaunya lagi.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Desa Lansa tetap aman dan kondusif.
Personel Polsek Wori juga terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan Kamtibmas lanjutan. (fer)















