JAKARTA,dotNews.id – Peran tiga pemilik perusahaan dalam skandal suap pemeriksaan pajak, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, kasus ini menyeret Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). “Kita lihat sejauh mana para pemilik perusahaan melakukan intervensi dalam proses penghitungan pajak perusahaan yang bersangkutan,” kata Alex dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat (18/02/22).
Sebagai informasi, ada tiga perusahaan besar yang disorot KPK terkait kasus ini, yaitu PT Bak Pan Indonesia (Bank Panin) milik Mu’min Ali Gunawan. Selanjutnya, PT Jhonlin Baratama milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, dan PT Gunung Madu Plantations.
Diketahui, ketiga pemilik perusahaan tersebut memberikan kuasa kepada konsultan pajak untuk kongkalikong kepada pejabat pajak
Alex menegaskan, peran para pemilik perusahaan bakal didalami lantaran KPK terus mengembangkan kasus ini. “KPK kini telah menahan dua Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) pada Kamis 17 Februari 2022,” pungkasnya.(*)