DOTNEWS.ID Manado – Personel Polsek Pulau Bunaken berhasil membubarkan kegiatan judi sabung ayam yang berlangsung di Kelurahan Bunaken Lingk I Pangalisang, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Pada hari Sabtu, 07 September 2024, sekitar pukul 14.50 Wita.
Kronologis kejadian bermula ketika Kapolsek Pulau Bunaken menerima informasi mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Segera setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan tim piket untuk turun ke tempat kejadian guna membubarkan kegiatan ilegal ini dan mengamankan para pelaku dan barang bukti.
Setibanya di lokasi pada pukul 14.50 Wita, personel Polsek menemukan bahwa para pelaku judi sabung ayam telah melarikan diri setelah melihat kedatangan polisi.
Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 ekor ayam dan 10 tas ayam adu yang digunakan dalam kegiatan peradilan tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Pulau Bunaken dalam menegakkan hukum dan menjaga masyarakat dari praktik perjudian yang meresahkan.(**)