Jakarta, dotNews.id – Peredaran gelap narkotika jaringan internasional berhasil diungkap Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/03/2023). Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terdapat tiga kasus berbeda yang berhasil diungkap yaitu peredaran gelap narkotika jenis kokain cair seberat 2000 ml serta 2 kasus sabu seberat 2.114 gram.
Dari ketiga kasus tersebut merupakan jaringan internasional dengan modus kokain dimasukan dalam kemasan shampo, sedangkan sabu dimasukan ke dalam tubuh dalam bentuk kapsul (swallow) dan paket kiriman.
“Untuk penangkapan para tersangka ada di empat tempat kejadian perkara yaitu, dua di Bandara soekarno Hatta serta dua di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan jumlah enam tersangka diantaranya empat Warga Negara Asing dan dua Warga Negara Indonesia,” kata Wisnu.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa tentunya kasus ini bisa terungkap atas adanya kolaborasi interprofesi antara Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara soekarno Hatta dengan didasari Scientific Crime Investigation.
Ia juga menghimbau masyarakat agar sama-sama menjaga dan memberantas wilayahnya dari peredaran narkoba.
“Jakarta adalah rumah kita bersama, maka tanggung jawab kita harus jaga bersama dari peredaran gelap narkotika tentunya itu adalah musuh kita bersama,” pungkas Wisnu.(**)















