DOTNEWS.ID | MANADO – Personel Polsek Tikala Polresta Manado melaksanakan kegiatan Cakalang (Cegah Kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas), Jumat (24/04/2026).
Pelaksanakan kegiatan ini dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban, serta kelancaran lalu lintas,
Kegiatan berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WITA di kawasan Patung Kuda, Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Sebanyak dua personel Polsek Tikala diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya fokus mengurai kepadatan kendaraan di titik rawan kemacetan.
Tetapi juga memberikan tindakan tegas dan edukatif kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, maupun kelengkapan kendaraan.
Kapolsek Tikala Iptu Stenly Tawalujan dalam keteranganny didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.
Ia mengatakan bahwa kegiatan Cakalang merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian.
Yaitu untuk menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ucap Kapolsek Tikala.
“Kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata sebagai bentuk penegakan hukum,” ucapnya lagi.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan lancar. (fer)















