DOTNEWS.ID | BITUNG — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, melakukan kunjungan kerja di Kota Bitung dengan menyambangi PT Pelni Cabang Bitung dan KSOP Bitung, dalam rangka pengawasan pelaksanaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kamis, (26/02/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Senator Stefanus menegaskan bahwa pengawasan ini sekaligus untuk mengecek kesiapan Pelni dan KSOP dalam menghadapi lonjakan arus penumpang pada perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Ia menjelaskan, karakteristik arus penumpang di Bitung berbeda dibandingkan daerah lain. Lonjakan penumpang tertinggi biasanya terjadi pada momentum Natal dan Tahun Baru.
Meski demikian, pada periode Nyepi dan Lebaran tetap terjadi peningkatan, terutama untuk rute menuju Ambon, Papua, dan wilayah Indonesia Timur lainnya.
“Sering kali kapal datang dari pelabuhan awal seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, atau Baubau, penumpang yang turun di Bitung hanya sekitar 50 orang, tetapi yang naik bisa mencapai 200 orang. Selama masih dalam kapasitas dan mendapat persetujuan otoritas, itu dimungkinkan,” ujar Stefanus.
Namun, ia mengakui masih ditemukan kendala ketika kapasitas kapal telah penuh, khususnya untuk tujuan Papua. Akibatnya, sebagian calon penumpang harus mencari alternatif dengan naik hingga Ternate terlebih dahulu, lalu melanjutkan perjalanan.
Dari hasil peninjauan, kesiapan PT Pelni dinilai telah memenuhi standar keselamatan. Sistem tiket, peralatan navigasi, hingga alat keselamatan kapal sudah menggunakan teknologi canggih, termasuk pemantauan cuaca, kedalaman laut, serta posisi kapal secara real time. Fasilitas keselamatan seperti pelampung juga tersedia sesuai ketentuan.
Meski demikian, Senator Stefanus menyoroti persoalan pedagang asongan dan pihak-pihak yang masuk ke area kapal tanpa izin resmi.
Menurutnya, kondisi ini menyulitkan petugas dalam membedakan antara penumpang dan pedagang, bahkan berpotensi mengganggu aspek keselamatan pelayaran.
“Ini perlu dicarikan solusi bersama, karena ada yang masuk lewat celah pagar bahkan melalui jalur laut,” tegasnya.
Sementara itu, terkait pengawasan oleh KSOP, ia menekankan pentingnya memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran, termasuk terhadap kapal-kapal kecil yang melayani sektor pariwisata dan resort.
Di satu sisi, kapal-kapal ini berkontribusi pada pendapatan negara, namun di sisi lain masih banyak yang belum mengantongi izin akibat mekanisme yang rumit dan biaya yang cukup tinggi.
“Kita perlu menjembatani aturan agar tetap menjaga standar keselamatan, tetapi juga memberi kemudahan bagi pelaku usaha pariwisata,” jelasnya.
Senator Stefanus menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarotoritas pelabuhan, termasuk Pelni, Pelindo, KSOP, serta pengelola pelabuhan terpadu.
“Keterpaduan pengawasan sangat dibutuhkan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dan memastikan keselamatan pelayaran secara menyeluruh,” pungkasnya. (Sman)















