DOTNEWS.ID Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kian mantap memprioritaskan kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk itu menghadapi tahun 2025 Pemkab Gorontalo melaksanakan rapat Pembahasan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Kerja Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/11/2024).
Penjabat Sementara Sekretaris Daerah, Haris Suparto Tome memimpin rapat tersebut dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait.
Kepada awak media, Haris mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai membahas pemberian TPP bagi aparatur lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk tahun anggaran 2025.
“Pembahasan tadi Menyesuaikan beban-beban kerja aparat. Menyesuaikan nilai-nilai normatifnya,” ungkap Haris.
“Biasanya yang naik pangkat, beban kerjanya meningkat dan sebagainya, hal ini dibahas untuk penyesuaian,” sambungnya.
Kenapa ini dibahas, lanjut Haris, karena segera dan harus diusulkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Haris menambahkan, jadi, mulai sekarang kita urus sehingga bisa diusulkan segera di Mendagri.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi Pemkab Gorontalo agar tidak terjadi keterlambatan.
Bayangkan, terlambat sehari saja seolah-seolah terlambat setahun. Jadi kita persiapkan sejak sekarang pengusulan di Mendagri dan ini setiap tahun dilakukan. Diusulkan di Mendagri, lalu menunggu persetujuan. Ini menjadi atensi karena untuk kesejahteraan PNS di lingkungan Pemkab Gorontalo,” tutup Haris.(**)