boltara
DAERAHPOLITIK

12 Parpol di Bolmut Setujui Draf Susunan Surat Suara Anggota DPRD

×

12 Parpol di Bolmut Setujui Draf Susunan Surat Suara Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Persetujuan Validasi Terkait Draf Susunan Surat Suara Anggota DPRD, oleh KPUD Bolmut.

Bolmut, dotNews.id – Sedikitnya ada 12 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu), di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), telah menyetujui draf susunan surat suara calon DPRD.

Kesepakatan ini dituangkan lewat Rapat Koordinasi Persetujuan Validasi Terkait Draf Susunan Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut, di ruang Media Center, Kamis (2/11/2023).

Kepada awak media ini, Komisioner KPUD Bolmut, Firman SY Stion SEi mengatakan, kegiatan validasi draf susunan surat suara ini dalam rangka tahapan pemilu serentak tahun 2024.

“Alhamdulillah kegiatannya berjalan sesuai apa yang diharapkan. Dimana dari 12 parpol peserta pemilu di Bolmut yang telah mengusulkan nama-nama calon anggota DPRD telah menyetujui validasi draf susunan surat suara anggota DPRD Kabupaten Bolmut,” kata Stion.

Sementara itu, Moh. Sidik Binol, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Bolmut mengatakan, terkait susunan surat suara anggota DPRD, khusus untuk partainya itu sudah tidak ada masalah lagi, sebab telah berdasarkan usulan partai.

“Untuk PPP sendiri sudah tidak ada masalah lagi dan sudah kita sepakati bersama KPUD lewat penandatanganan kesepakan bersama,” pungkas Sidik.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *