DOTNEWS.ID | MANADO – Personel Polresta Manado melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Manado.
Kegiatan eksekusi dilaksanakan di Perum Restika Permai Blok E3 Nomor 6, Kelurahan Kairagi Dua, Lingkungan II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan pengamanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi berakhir.
Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Manado Nomor: Sprin/425/V/PAM 3.3/2026 tentang Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Manado.
Sebanyak 62 personel dari berbagai fungsi diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan, terdiri dari personel Samapta, Reskrim, Binmas, Intelkam, Polsek jajaran, serta fungsi Propam.
Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan arahan pimpinan (APP) pada pukul 08.45 WITA
Hal ini guna memastikan kesiapan personel serta menyamakan pola tindak dalam pelaksanaan pengamanan di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, personel ditempatkan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Sementara itu, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Manado melaksanakan pengawasan melekat.
Untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, disiplin, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan internal, personel juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama pelaksanaan pengamanan.
Hal tersebut guna menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan di lapangan.
Berdasarkan hasil pengawasan, sebagian besar personel hadir dan melaksanakan tugas sesuai surat perintah yang telah diterbitkan.
Secara umum sikap tampang dan kedisiplinan personel berada dalam kategori baik, serta tidak ditemukan anggota yang meninggalkan tugas tanpa izin maupun melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.
Kasi Propam Polresta Manado IPTU Hantje Kaware dalam keterangannya didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan tersebut tidak terlepas dari kesiapan personel.
Juga koordinasi yang baik antar fungsi, serta pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan selama kegiatan berlangsung.
“Pengawasan internal yang dilakukan bertujuan untuk memastikan seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan sesuai prosedur,” ucap Kasi Propam Polresta Manado.
“Hasilnya, kegiatan pengamanan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak ditemukan pelanggaran oleh anggota yang terlibat,” tandasnya.
Seluruh rangkaian pengamanan pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Manado berakhir pada pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.
Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam memberikan pengamanan yang profesional.
Sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan kegiatan yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian. (fer)














