DOTNEWS.ID | BITUNG – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Sam Ratulangi, tepatnya di dekat Kantor Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 05.00 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah Truck Isuzu Box bernomor polisi B 9628 FXR yang dikemudikan JE dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DB 3809 RQ yang dikendarai SA.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian.
Informasi awal yang diperoleh dari penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi ketika truk berada dalam posisi terparkir di badan jalan dari arah Barat atau Girian menuju Timur atau Pusat Kota Bitung.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang melaju dari arah yang sama kemudian menabrak bagian belakang sebelah kanan truk.
Benturan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP.
Sementara kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Mendapatkan laporan kecelakaan, personel Piket Lalu Lintas bersama Pamapta Polres Bitung langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian melakukan pengamanan TKP, olah tempat kejadian perkara, membuat sketsa kecelakaan, mengamankan barang bukti serta melengkapi administrasi laporan kepolisian.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat personel merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap kecelakaan ditangani secara profesional berdasarkan fakta di lapangan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Setiap kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang harus menjadi perhatian dan pembelajaran bersama,” ujar Kasat Lantas.
Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dengan menggunakan helm sesuai standar, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, serta memastikan kondisi kendaraan dan konsentrasi tetap prima.
Terkait penyebab pasti kecelakaan, kepolisian masih melakukan penyelidikan melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara menyeluruh faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan ini. Masyarakat kami harapkan dapat mempercayakan proses penanganannya kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” tambahnya.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas, turut mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada waktu subuh ketika kondisi pencahayaan dan konsentrasi pengendara perlu mendapat perhatian lebih.
“Jangan sampai kelalaian sesaat berujung pada hilangnya nyawa,” tegasnya.
Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara objektif penyebab serta rangkaian kecelakaan tersebut.
Polres Bitung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya perjalanan yang aman, nyaman dan selamat bagi seluruh pengguna jalan. (Sman)














