boltara
DAERAHHUKRIM

Cekcok Berujung Penikaman, Resmob Polsek Maesa Bekuk Terduga Pelaku

×

Cekcok Berujung Penikaman, Resmob Polsek Maesa Bekuk Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan pelaku Penganiyaan dengan menggunakan senjata tajam

DOTNEWS.ID | BITUNG – Persoalan mengenai kartu tanda penduduk (KTP) diduga berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam di Kota Bitung. Seorang lelaki berinisial RT (34), berprofesi sebagai nelayan, diamankan Tim Resmob Polsek Maesa setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki berinisial AP (39).

RT diamankan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 22.45 WITA di wilayah Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Katim Resmob Aiptu Janny Tumbuan.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LPD/B/72/IX/2026/Sulut/Res Btg/Sek Maesa terkait dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, kejadian diduga bermula ketika RT mencari AP untuk menanyakan keberadaan KTP miliknya. Keduanya kemudian mendatangi sejumlah lokasi guna mencari kejelasan mengenai persoalan tersebut.

Namun, dalam perjalanan, situasi diduga memanas hingga terjadi perselisihan dan adu mulut antara keduanya.

Dalam kondisi tersebut, RT diduga mengeluarkan pisau dan menikam AP pada bagian lengan kanan. Korban kemudian melarikan diri dan mendapatkan perawatan medis di RSAL Bitung.

Menerima laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Polsek Maesa langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi akhirnya berhasil mengamankan RT di wilayah Kelurahan Bitung Timur tanpa perlawanan.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita satu buah pisau penikam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh, S.Sos., mengapresiasi gerak cepat personel dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Polsek Maesa yang telah merespons laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam,” ujar AKP Darus Tuegeh.

Menurutnya, tindakan kekerasan bukan solusi dalam menyelesaikan persoalan. Terlebih, penggunaan senjata tajam dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang lebih serius.

“Kami mengimbau masyarakat agar mampu menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan. Apabila terjadi permasalahan, silakan menempuh jalur yang benar dan menyelesaikannya secara baik atau melaporkannya kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Saat ini, RT bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bitung melalui jajaran Polsek Maesa menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *