DOTNEWS.ID Bolmut – Pemerintah Desa Talaga, Kecamatan Bolangitang Barat langsung menindak lanjuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto, dengan menggelar sosialisasi dan musyawarah terbuka terkait rencana pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini mengambil tempat di Aula Kantor Desa Talaga, Rabu (28/5/2025) sekira Pukul 09.00 Wita, dengan dihadiri Pemerintah Kecamatan Bolangitang Barat, BPD, LPMD, Bumdes, TP-PKK, Karang Taruna, Tokoh Pemuda, Kelompok Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pendamping Desa.
Kepada Wartawan, Kepala Desa Talaga, Aprisal Pohontu mengatakan, forum musyawarah ini untuk menghasilkan sejumlah pengurus inti, mulai dari struktur keanggotaan Koperasi Merah Putih hingga tim Pengawas Koperasi Merah Putih.
“Usai pembentukan pengurus, mereka langsung merencanakan modal awal yang akan dikelola Koperasi Merah Putih Desa Talaga, kedepan nanti,” kata Aprisal.
Lebih lanjut Aprisal mengatakan, hasil dari keputusan musyawarah, pengurus Koperasi Merah Putih ditetapkan bisa menjabat hingga tahun 2028 kedepan. Namun, status anggota/pengurus bisa saja lebih awal diputus atau diberhentikan apabila terdapat dugaan pelanggaran, menyebabkan kerugian atau tersandung sejumlah pelanggaran lain yang telah di tuangkan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi Merah Putih Desa Talaga.
Lanjutnya, Koperasi Merah Putih kita ketahui dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesian Prabowo Subianto, No.9/2025. Dalam Inpres tersebut, pemerintah akan membentuk kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diluncurkan pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Tujuannya, untuk memberdayakan potensi ekonomi desa seperti, usaha simpan pinjam, pertanian, perdagangan, memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi, modernisasi manajemen sistem perkoperasian, menekan harga ditingkat konsumen, meningkatkan harga ditingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik, menekan pergerakan tengkulak, memperpendek rantai pasok, menjadi motor menggerak bagi UMKM, menekan tingkat kemiskinan ekstrim, serta menekan inflasi,” terang Aprisal.(**)















