DOTNEWS.ID Bolmut – Pemerintah Desa Busisingo Utara, Kecamatan Sangkub, telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan ini mengambil tempat di Aula Kantor Desa Busisingo Utara,
sebagai bentuk tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional dan instruksi pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi.
Kepala Desa Busisingo Utara, Syahrir Hassan mengatakan, musyawarah desa khusus ini berlangsung dengan lancar dan tertib sesuai dengan agenda yang telah direncanakan. Dengan disepakatinya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan mampu menjadi tonggak awal penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pemerintah Desa Busisingo Utara berkomitmen mendukung sepenuhnya pembentukan dan pengembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing,” kata Syahrir, Rabu (28/5/2025).

Diterangkan musyawarah ini untuk menghasilkan sejumlah pengurus inti, mulai dari struktur keanggotaan Koperasi Merah Putih hingga tim Pengawas koperasi.
“Koperasi Merah Putih kita ketahui dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesian Prabowo Subianto, No.9/2025,” terangnya.
Tujuannya lanjut Syahrir, untuk memberdayakan potensi ekonomi desa seperti, usaha simpan pinjam, pertanian, perdagangan, memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui Koperasi, modernisasi manajemen sistem perkoperasian, menekan harga ditingkat konsumen, meningkatkan harga ditingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik, menekan pergerakan tengkulak, memperpendek rantai pasok, menjadi motor menggerak bagi UMKM, menekan tingkat kemiskinan ekstrim, serta menekan Inflasi.(**)















