boltara
DAERAH

Boltara Gelar Coaching Clinic Pengukuran Indeks Inovasi Daerah 2025, OPD Wajib Lahirkan Inovasi

×

Boltara Gelar Coaching Clinic Pengukuran Indeks Inovasi Daerah 2025, OPD Wajib Lahirkan Inovasi

Sebarkan artikel ini
Penamatan tanda kartu peserta Coaching Clinic, Pengukuran Indeks Inovasi Daerah.

MANADO, dotnews.id – Coaching Clinic, Pengukuran Indeks Inovasi Daerah, di gelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow Utara (Boltara).

Kegiatan yang di prakarsai Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Boltara ini, menghadirkan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Jerry Walo, Tim Verifikasi Indeks Inovasi Daerah, dan para peserta Pengelola Inovasi OPD, UPTD serta Desa, di Hotel Quality Manado, Selasa (29/7/2025).

Mewakili sambutan Bupati Boltara Dr Sirajudin Lasena SE MEc Dev, Kepala Bapelitbangda, Aroman Talibo SPt mengatakan, kegiatan coaching clinic merupakan wujud perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya pemantapan gerak kinerja, serta memberikan manfaat nyata dalam optimalisasi tugas dan tanggung jawab meningkatkan kinerja.

Menurutnya, sebagaimana hasil indentifikasi inovasi daerah pada tahun 2025 ini, terdapat 19 inovasi diikutsertakan dalam penilaian indeks inovasi daerah, yang terdapat pada 9 OPD, 2 Rumah Sakit dan 1 Desa.

“Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan jumlah inovasi yang diikutsertakan tahun 2024 sebanyak 11 inovasi daerah. Jumlah ini pun masih dikategorikan sangat sedikit, apabila melihat OPD Boltara dengan jumlah 43 OPD. Atas dasar itu, ini harus menjadi perhatian bersama seluruh pimpinan,” tandasnya.

Diakuinya, inovasi itu bukan suatu kewajiban, akan tetapi inovasi tersebut merupakan keharusan dalam rangka peningkatan kinerja penyelengaraan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah.

“Olehnya, bapak bupati telah menginstruksikan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lingkup Pemkab Boltara wajib melahirkan masing-masing satu inovasi,” tegas Aroman.

Dikatakan, berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah pasal 368 menegaskan, dalam rangkan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah dapat melakukan inovasi dan melaporkannya kepada menteri.

Hal itu sejalan dengan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah yang mengamanatkan bahwa, Mendagri melakukan penilaian terhadap daerah yang melaksanakan inovasi daerah dengan memberikan penghargaan insentif kepada pemerintah daerah, sehingga terbitlah Permendagri 104 tahun 2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan insentif inovasi daerah dimana penilaian terhadap laporan penerapan inovasi daerah dilakukan dengan mekanisme pengisian data indeks inovasi daerah.

“Kabupaten Boltara telah mengikuti pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah sejak tahun 2021, dimana pada tahun tersebut Boltara masuk 5 besar sebagai daerah inovatif dengan kategori daerah perbatasan dengan capaian indeks inovasi daerah 53,44,” paparnya.

Lanjutnya, pada tahun 2022 Pemkab Boltara, belum bisa masuk nominasi dikarenakan sedikit mengalami penurunan nilai indeks inovasi 43,75. Namun pada tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan dengan capaian nilai indeks inovatif dan menempatkan 48,76 dengan predikat daerah inovatif dan menempatkan Boltara pada peringkat kedua di Provinsi Sulut dan tahun 2024 mengalami peningkatan yang sangat baik dengan capaian indeks inovasi daerah 60,00 sehingga menempatkan Boltara sebagai daerah terbaik di Sulut dan sekaligus masuk nominasi 4 besar sebagai daerah perbatasan terinovatif nasional.

“Dengan torehan tahun 2024, bapak bupati berharap di tahun 2025 ini akan terus mengalami peningkatan capaian nilai dan kembali masuk dalam nominasi daerah inovatif kategori daerah,” pungkas Aroman.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *