boltara
NASIONAL

Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Terkait Dugaan Korupsi Pengurusan IUP

×

Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Terkait Dugaan Korupsi Pengurusan IUP

Sebarkan artikel ini
KPK akhirnya menetapkan tersangka dan menahan DDW, Ketua Kadin Kalimantan Timur.

DOTNEWS.ID Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka dan menahan DDW, Ketua Kadin Kalimantan Timur, (9/9/2025).

Anak dari mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2018 ini, ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur TA 2013-2018.

DDW diduga berperan sebagai perantara antara Pemerintah Daerah Kaltim dengan perusahaan milik ROC dalam pengurusan 6 IUP.

Dalam proses pengurusannya, tersangka diduga menerima fee sebesar Rp3 Miliar dari ROC yang diserahkan melalui IC dalam pecahan dolar Singapura.

Atas dasar itu, KPK juga terus mendorong pelaku usaha dan Penyelenggara Negara di sektor pelayanan publik, untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan kegiatan bisnis.

KPK juga mengajak pelaku usaha untuk menjadikan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) yang dapat diakses melalui JAGA.ID sebagai pedoman dalam menjalankan usaha yang antikorupsi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *