DOTNEWS.ID | BITUNG – Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung di bawah kepemimpinan pemerintahan baru dinilai mengalami perbaikan signifikan, terutama dari sisi manajemen dan tata kelola internal.
Pemerhati politik dan kemasyarakatan Kota Bitung, Haji Harsono Muhammad, menilai kepemimpinan tiga direksi yang dipercayakan oleh pasangan kepala daerah Hengky Honandar dan Randito Maringka telah menunjukkan komitmen nyata dalam melakukan pembenahan.
“Ukuran keberhasilan itu jelas dan terpublikasi. Hasil pemeriksaan Kantor Akuntan Publik (KAP) tahun 2025 memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini sebuah kemajuan,” ujar Harsono saat dikonfirmasi media.
Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan lonjakan signifikan jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Pada tahun 2024, Perumda Pasar justru memperoleh opini Disclaimer dari auditor yang sama, yang berarti laporan keuangan dinilai tidak wajar.
“Perusahaan dengan status Disclaimer bisa diperbaiki dalam waktu enam bulan menjadi WDP, itu bukan hal mudah. Apalagi saat direksi baru masuk, kondisi perusahaan bisa dikategorikan ‘sakit’ dengan ketidakseimbangan pendapatan dan banyak kebocoran,” tegasnya.
Sebagai akademisi dari STISIPOL Merdeka Manado, Harsono mengajak masyarakat untuk menilai kinerja Perumda Pasar secara objektif dan berbasis data.
Ia menekankan bahwa hasil audit KAP merupakan penilaian profesional yang dilakukan secara independen dan menyeluruh.
“Penilaian auditor itu kredibel dan berdasarkan standar. Jadi aneh jika dibandingkan dengan opini segelintir pihak yang tidak memiliki kompetensi, apalagi hanya berdasarkan asumsi liar di media sosial tanpa data,” katanya.
Secara internal, lanjut Harsono, perubahan manajemen juga dirasakan cukup signifikan. Ia mengaku mendapatkan informasi dari sumber internal terkait pembenahan sistem kerja di tubuh Perumda Pasar.
Perubahan tersebut meliputi penerapan sistem kerja yang lebih efektif, standar operasional sesuai regulasi, peningkatan disiplin pegawai, hingga pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, direksi juga dinilai tegas dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli), suap, dan gratifikasi di lingkungan perusahaan.
“Sekarang pegawai datang ke kantor sudah tahu tugasnya masing-masing. Tidak ada lagi yang datang tanpa pekerjaan. Bahkan jika ada yang terlibat pungli atau praktik menyimpang, langsung dimutasi,” ungkapnya.
Meski demikian, Harsono mengingatkan agar jajaran direksi tidak lengah. Ia menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban perusahaan, termasuk penyetoran deviden kepada Pemerintah Kota Bitung pada akhir tahun anggaran 2026.
“Kalau sudah mampu menyetor deviden, maka manajemen Perumda Pasar bisa dikatakan benar-benar pulih. Dan kritik-kritik yang tidak berdasar akan hilang dengan sendirinya,” pungkasnya. (Sman)














