DOTNEWS.ID | BITUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dilaporkan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyusul kabar duka meninggalnya salah satu pegawai.
Seluruh aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di kantor tersebut terlihat tutup total, tanpa ada satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjaga.
Kondisi ini membuat warga yang datang untuk mengurus dokumen penting terpaksa pulang tanpa hasil.
Salah satunya seorang ibu yang hendak mengurus Kartu Keluarga (KK), mengaku kecewa karena tidak mendapatkan pelayanan.
“Katanya tidak ada pelayanan pak, karena ada duka,” ujarnya singkat. Kamis, (16/04/2026).
Penutupan pelayanan secara total ini menuai sorotan dari berbagai pihak. Pemerhati Kota Bitung, Sany Kakauhe, menilai langkah tersebut sebagai bentuk kelalaian dalam pelayanan publik.
Menurutnya, meskipun ada situasi duka, pelayanan kepada masyarakat seharusnya tetap berjalan, minimal dengan sistem piket atau penyesuaian terbatas.
“Pelayanan sangat penting. Dukcapil adalah jantung administrasi masyarakat untuk mengurus KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya. Tidak boleh lumpuh total seperti ini,” tegasnya.
Ia pun mendesak Wali Kota Bitung untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Dukcapil, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat, terutama dalam sektor administrasi kependudukan yang menyangkut hak sipil warga.
Kepala Dinas Dukcapil, Danny Salindeho ketika dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. (Sman)















