boltara
DAERAH

Pemkot Bitung, BPJN, dan PT TNN Duduk Bersama Masyarakat Bahas Jalan Alternatif Nasional di Tinerungan

×

Pemkot Bitung, BPJN, dan PT TNN Duduk Bersama Masyarakat Bahas Jalan Alternatif Nasional di Tinerungan

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa: Walikota Bitung, Kapolres, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, dan Anggota DPRD Komisi III bahas persoalan jalan di Tinerungan

DOTNEWS.ID | BITUNG – Pemerintah Kota Bitung bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, PT Tambang Tondano Nusajaya (TNN), aparat keamanan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta perwakilan masyarakat Tinerungan menggelar rapat koordinasi terkait pengoperasian jalan khusus milik PT TNN di Hotel Fave Bitung, Senin (15/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Kepala BPJN Sulawesi Utara Handiyana, anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, jajaran PT TNN, dan tokoh masyarakat Tinerungan.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menegaskan bahwa pemerintah berada pada posisi menjalankan aturan yang berlaku sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, persoalan yang masih menjadi perhatian adalah belum tercapainya kesepakatan antara sebagian masyarakat dan perusahaan terkait pembebasan lahan di wilayah Tinerungan.

“Pemerintah kota harus menjalankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, namun di sisi lain kami juga tidak ingin kepentingan masyarakat terabaikan. Karena itu kami berharap ruang negosiasi antara masyarakat dan perusahaan terus dibuka sehingga dapat ditemukan solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujar Hengky.

Ia menambahkan bahwa keberadaan jalan alternatif tersebut juga memiliki kepentingan strategis karena dapat digunakan sebagai akses pendukung apabila terjadi gangguan pada jalur nasional yang ada saat ini.

Sementara itu, Presiden Direktur PT TNN David Sompie menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan khusus tersebut telah dibebaskan secara resmi oleh perusahaan. Namun, sebagian masyarakat meminta agar pembebasan lahan lain di kawasan Tinerungan juga diselesaikan sebelum jalan mulai dioperasikan.

David menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menyelesaikan proses pembebasan lahan yang masih dalam tahap negosiasi.

“Pada prinsipnya kami setuju untuk melakukan pembebasan lahan yang masih menjadi pembahasan. Negosiasi terus berjalan dan dalam beberapa minggu terakhir sudah ada perkembangan positif. Sejumlah warga telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan,” jelasnya.

Menurut David, hingga saat ini sekitar 35 kepala keluarga telah menyetujui relokasi maupun skema ganti rugi yang ditawarkan perusahaan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah warga yang belum mencapai kesepakatan sehingga proses dialog tetap dilanjutkan.

Ia juga memastikan bahwa pembukaan jalan tidak akan menghentikan komitmen perusahaan terhadap masyarakat Tinerungan.

“Kami tidak akan meninggalkan masyarakat. Program-program pengembangan masyarakat yang sempat tertunda akan tetap direalisasikan, dan proses pembebasan lahan yang belum selesai akan terus dilanjutkan sampai tercapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak,” tegasnya.

David menjelaskan, pembangunan jalan tersebut berawal dari kondisi geologis kawasan sekitar lokasi tambang yang dinilai rawan longsor sejak tahun 2022. Karena itu perusahaan membangun jalur alternatif yang memenuhi standar jalan nasional guna mengantisipasi kemungkinan terburuk pada akses utama yang ada saat ini.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait tujuan pembangunan jalan tersebut. Warga meminta adanya transparansi mengenai rencana jangka panjang perusahaan dan memastikan bahwa pembangunan jalan tidak menjadi bagian dari perluasan aktivitas tambang yang dapat berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Masyarakat berharap seluruh proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan melibatkan warga yang terdampak langsung sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Rapat koordinasi tersebut belum menghasilkan keputusan final, namun seluruh pihak sepakat untuk terus membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik terkait pengoperasian jalan khusus PT TNN dan penyelesaian persoalan lahan masyarakat di Tinerungan. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *