boltara
EKBIS

Klaim BPJS Capai 36,9 Miliar, Pemkab Gorontalo Hadir Lindungi Pekerja

×

Klaim BPJS Capai 36,9 Miliar, Pemkab Gorontalo Hadir Lindungi Pekerja

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial.

DOTNEWS.ID | LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat pekerja. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, realisasi pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini mencapai Rp36,9 miliar.

Capaian signifikan tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang, di hadapan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (5/5/2026).

Menurut Sanco, besarnya nilai klaim yang terealisasi menjadi bukti konkret bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Klaim tersebut mencakup berbagai skema perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, beasiswa pendidikan hingga Jaminan Hari Tua dan pensiun.

“Ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial dan ekonomi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa capaian ini menjadi momentum penting untuk memperluas kepesertaan melalui program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah lebih dahulu mencapai Universal Health Coverage (UHC) untuk BPJS Kesehatan kategori utama. Ke depan, fokus pembangunan diarahkan pada penguatan perlindungan di sektor ketenagakerjaan sebagai bagian dari visi besar daerah yang tertuang dalam RPJMD bersama Wakil Bupati Tonny S. Junus.

“Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan seperti petani dan nelayan, mendapatkan perlindungan yang layak. Semakin luas cakupan kepesertaan, maka semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Sofyan

Ia menambahkan, perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar bantuan, melainkan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian, rasa aman, dan harapan bagi para pekerja.

“Ini adalah pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” tambahnya.

Pemkab Gorontalo pun menargetkan percepatan cakupan UCJ pada tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *