DOTNEWS.ID | MANADO – Respons cepat personel Samapta Polresta Manado bersama Polsek Pineleng, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa, serta masyarakat berhasil mengendalikan kebakaran yang melanda area pembuangan sampah liar.
Kebakaran terjadi di Kelurahan Pioh Lingkungan III, Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Selasa (4/8/2026) dini hari.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 23.30 Wita setelah warga melihat kobaran api di lokasi pembuangan sampah liar.
Api diduga berasal dari sampah yang dibakar kemudian ditinggalkan, sehingga dengan cepat merambat ke tumpukan sampah dan rumpun bambu di sekitar lokasi.
Tiupan angin yang cukup kencang membuat api semakin membesar dan mengancam meluas ke area sekitarnya.
Melihat kondisi tersebut, warga segera berupaya memadamkan api menggunakan air yang tersedia di tong penampungan milik Kelurahan Piri Malonda sembari melaporkan kejadian kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian.
Kapolsek Pineleng IPTU Sem Marthin, bersama personel piket langsung mendatangi lokasi pada pukul 23.45 Wita untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus melakukan langkah-langkah awal penanganan.
Polsek Pineleng kemudian berkoordinasi dengan SPKT Polresta Manado, Satuan Samapta Polresta Manado, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa, serta meminta bantuan satu unit kendaraan water cannon dari Brimob Polda Sulawesi Utara.
Sekitar pukul 01.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Minahasa bersama personel Samapta Polresta Manado dan kendaraan water cannon Brimob Polda Sulut tiba di lokasi.
Petugas bersama warga bahu-membahu melakukan pemadaman dan pendinginan guna mencegah api kembali menyala.
Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Polri, petugas pemadam kebakaran, pemerintah desa, serta masyarakat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 03.00 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara situasi di lokasi dipastikan aman dan terkendali.
Kapolsek Pineleng IPTU Sem Marthin mengatakan pihaknya juga telah mengarahkan personel Intelkam untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait penyebab kebakaran.
Selain itu, Bhabinkamtibmas bersama Hukum Tua Desa Pineleng Dua diinstruksikan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi membakar sampah secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang berisiko memicu kebakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di lahan terbuka,”
“Sekecil apa pun api yang ditinggalkan dapat berkembang menjadi kebakaran besar, terlebih saat kondisi cuaca panas dan angin kencang,”
“Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa,” tegas Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa pembakaran sampah secara sembarangan dapat menimbulkan dampak yang serius.
Sinergi cepat antara Samapta Polresta Manado, Polsek Pineleng, Dinas Pemadam Kebakaran, Brimob Polda Sulawesi Utara, pemerintah desa, dan masyarakat berhasil mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan lingkungan di wilayah Pineleng Dua. (fer)














