DOTNEWS.ID | MANADO – Personel Polsek Pineleng Polresta Manado bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang dipicu pembakaran sampah hingga merembet ke area kebun di Desa Sea Induk Jaga III, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Minggu (2/8/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WITA. Berdasarkan informasi yang diterima, api bermula dari aktivitas pembakaran sampah dan ranting pohon yang kemudian merembet ke kebun milik Jemmy Rembet.
Kobaran api sempat menjalar sejauh kurang lebih tujuh meter dan menimbulkan kepanikan warga yang berada di sekitar lokasi.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Pineleng langsung mendatangi lokasi kejadian.
Bersama anggota Brimob dan warga sekitar, petugas bahu-membahu melakukan upaya pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) serta air yang diambil dari rumah-rumah warga di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi Nisar Mewengkang, api dengan cepat merambat akibat pembakaran sampah yang dilakukan di area tersebut.
Berkat respons cepat warga dan aparat kepolisian, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke lahan maupun permukiman di sekitarnya.
Sekitar pukul 19.45 WITA, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan.
Kapolsek Pineleng IPTU Sem Marthin mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi, membantu proses pemadaman, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari para saksi.
”Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi bersama instansi terkait untuk membantu proses pemadaman,” ucap Kapolsek Pineleng.
“Berkat kerja sama yang baik antara warga, anggota Brimob, dan personel Polsek Pineleng, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas dan tidak menimbulkan korban,” ucapnya lagi.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama pada musim kemarau, karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar,” tandasnya.
Polsek Pineleng juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan api tanpa pengawasan saat melakukan pembakaran sampah atau ranting di lahan terbuka.
Langkah pencegahan tersebut dinilai penting untuk menghindari kebakaran yang dapat mengancam keselamatan warga maupun merusak lingkungan. (fer)














