DOTNEWS.ID | MANADO – Tim URC Polsek Tikala Polresta Manado mengamankan seorang pelajar yang diduga membawa senjata tajam saat terjadi tawuran antarsiswa di sekitar depan SMK Negeri 3 Manado, tepatnya di kawasan Taman Kota, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Jumat (2/10/2026).
Pelaku yang masih berusia 15 tahun tersebut diamankan setelah video kejadian tawuran sempat beredar di media sosial. Untuk kepentingan perlindungan anak, identitas pelaku disebut dengan inisial KT.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim URC Polsek Tikala melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan KT sekitar pukul 22.30 WITA saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Desa Pinili, Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa satu buah pisau besi dengan panjang sekitar 45 sentimeter serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y28 warna merah yang masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang terjadi saat peristiwa tawuran.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Tikala untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mencegah aksi tawuran dan penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau para pelajar agar tidak terlibat dalam tawuran maupun membawa senjata tajam,” ucap Kapolsek Tikala.
“Kami juga mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ucapnya lagi.
Saat ini pelaku telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Tikala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami dugaan kepemilikan senjata tajam serta asal-usul telepon genggam yang diamankan.
Polsek Tikala masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut.
Hal ini guna memastikan fakta dan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. (fer)















