DOTNEWS.ID | MANADO – Personel Polsek Singkil Polresta Manado berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga melalui mekanisme problem solving yang dilaksanakan di Mapolsek Singkil pada Senin (3/8/2026).
Mediasi dilakukan menyusul laporan masyarakat melalui layanan darurat 112 terkait keributan yang terjadi di Kelurahan Ketang Baru Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Perselisihan tersebut bermula pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.46 WITA, saat Fadli Mantune (25) dan Sandy Woi (30) terlibat adu mulut di depan rumah salah satu pihak.
Berdasarkan hasil klarifikasi, keributan dipicu kesalahpahaman setelah salah satu pihak yang berada di bawah pengaruh minuman keras berteriak-teriak hingga mengganggu ketenangan warga. Teguran yang diberikan kemudian memicu adu mulut antara keduanya.
Mendapat laporan melalui layanan 112, personel Polsek Singkil segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan mencegah konflik berkembang.
Setelah kondisi kondusif, kedua belah pihak diundang ke Mapolsek Singkil untuk menjalani proses mediasi secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai.
Pihak yang menjadi pemicu keributan mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kesepakatan tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan tempat tinggal.
Kapolsek Singkil IPDA Matrial Barahama mengatakan penyelesaian melalui pendekatan problem solving merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara persuasif.
“Setiap persoalan yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah akan kami fasilitasi dengan mengedepankan pendekatan humanis. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat berdamai dan berkomitmen untuk menjaga hubungan baik sebagai sesama warga dan keluarga,” ujar Kapolsek Singkil.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas, termasuk mengonsumsi minuman keras secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan perselisihan.
Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Proses mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Keberhasilan penyelesaian perkara melalui problem solving ini menjadi wujud komitmen Polsek Singkil Polresta Manado dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus memperkuat penyelesaian konflik melalui pendekatan restorative policing. (fer)














