DOTNEWS.ID | MANADO – Gerak cepat ditunjukkan personel Polsek Tuminting Polresta Manado dalam merespons laporan masyarakat terkait kebakaran lahan alang-alang.
Peristiwa terjadi di kawasan Perumahan Sumompo Lestari, Kelurahan Tuminting Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Minggu (2/6/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.
Usai menerima informasi dari warga, personel yang dipimpin Ka SPK A Aiptu S. Sudjono langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat, petugas segera mengamankan area, melakukan pengecekan di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan warga dan petugas pemadam kebakaran guna memastikan api tidak merambat ke permukiman.
Berdasarkan keterangan saksi Risli Isa, sekitar pukul 06.00 WITA dirinya dibangunkan oleh sang istri yang melihat kobaran api di lahan alang-alang yang berada di depan rumah mereka.
Tanpa menunggu bantuan datang, saksi bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya hingga kobaran berhasil diperlambat.
Di sisi lain, Kepala Lingkungan VI Kelurahan Tuminting, Helitje Tompolumiu, mengaku menerima laporan dari warga terkait kebakaran tersebut.
Saat tiba di lokasi, ia mendapati titik api berada di kawasan perbatasan Kelurahan Tuminting Lingkungan III dengan Kelurahan Singkil Dua, sehingga diperlukan penanganan cepat untuk mencegah api meluas.
Sekitar 25 menit kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman serta pendinginan.
Berkat kerja sama antara masyarakat, personel Polsek Tuminting, dan petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak menjalar ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi.
Kapolsek Tuminting menegaskan bahwa respons cepat personel merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat terhadap setiap kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan warga.
“Setiap laporan dari masyarakat menjadi prioritas bagi kami,” ucap Kapolsek Tuminting.
“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP, membantu penanganan awal, serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” ucapnya lagi.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.
Dari hasil pendataan di lapangan, lahan alang-alang yang terbakar diperkirakan mencapai ±1 hektare.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian pada permukiman warga, kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber api.
Sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama pada musim kemarau.
Respon cepat yang dilakukan Polsek Tuminting mendapat apresiasi dari warga sekitar.
Sinergi antara masyarakat, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran menjadi faktor penting dalam mencegah kobaran api meluas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (fer)














