boltara
NASIONAL

2,85 Miliar Barang Bukti Narkotika Dimusnakan Polda Sumsel

×

2,85 Miliar Barang Bukti Narkotika Dimusnakan Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp2,85 miliar.

DOTNEWS.ID | SUMSEL – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp2,85 miliar hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026 di Markas Polda Sumsel, Palembang.

Barang bukti tersebut disita dari 49 tersangka yang terlibat dalam 29 laporan polisi di sembilan wilayah hukum di Sumatera Selatan. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP God Parlastro Sinaga mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 4.300,1 gram, ekstasi sebanyak 719 butir, ganja kering 17.553,25 gram, serta cairan etomidate sebanyak 40 mililiter. Dilansir dari Antara, Kamis (21/5/26).

Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 4.291,38 gram sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, dan 28 mililiter cairan etomidate.

Kasus narkotika tersebut tersebar di sembilan wilayah hukum, dengan wilayah Polrestabes Palembang mencatat jumlah laporan terbanyak yakni sembilan laporan polisi. Selanjutnya wilayah Musi Banyuasin sebanyak enam laporan polisi, Kabupaten PALI dan Ogan Ilir masing-masing tiga laporan polisi, Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin masing-masing dua laporan polisi, serta Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir masing-masing satu laporan polisi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *