boltara
HUKRIM

7 Kasus Peredaran Narkoba dan Obat Keras Selama Mei 2026 Berhasil Diungkap Polisi

×

7 Kasus Peredaran Narkoba dan Obat Keras Selama Mei 2026 Berhasil Diungkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba dan Obat Keras Selama Mei 2026.

DOTNEWS.ID | MANADO – Komitmen Polresta Manado dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap sejumlah kasus sepanjang bulan Mei 2026.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, Selasa (2/6/2026).

Kapolresta Manado didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Hilman Muthalib, serta Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono.

Dalam keterangannya, Kapolresta Manado menyampaikan bahwa selama periode Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Manado berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dan kesehatan.

7 kasus tersebut terdiri dari 5 kasus narkotika jenis sabu dan 2 kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl tanpa izin.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 paket sabu dengan berat total 19 gram serta 3.450 butir obat keras Trihexyphenidyl yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.

Sejumlah pelaku turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Manado menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dalam melakukan upaya penyelidikan.

Serta pengungkapan, dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar. Setiap pengungkapan yang dilakukan adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” tegas Kapolresta.

“Khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 3.545 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang diamankan.

Tetapi juga dari upaya mencegah semakin banyak masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial.

Polresta Manado menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Manado.

Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

Melalui pengungkapan ini, Polresta Manado kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Serta mewujudkan Kota Manado yang bersih dari narkoba demi terciptanya generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *