DOTNEWS.ID | MANADO – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manado Akp Erwin Kristanto SIK MH, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono SH SM, memberikan keterangan, terkait penanganan kasus dugaan pengelolaan limbah di kawasan ITC Center Manado, Selasa, 02 Juni 2026.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim AKP Erwin Kristanto menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut dilaksanakan secara profesional.
Juga dilaksanakan secara transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, kasus tersebut sudah berada dalam tahap penyidikan.
Kasat Reskrim juga menepis informasi yang beredar terkait adanya penutupan operasional ITC Center.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada tindakan penutupan operasional maupun penghentian kegiatan di ITC Center Manado.
“Penyidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara profesional serta transparan,” ucap Kasat Reskrim.
“Kami juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan penutupan operasional maupun penghentian aktivitas di ITC Center,” ucapnya lagi.
Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyidikan resmi yang sedang berlangsung.
Kepolisian berkomitmen memberikan informasi yang akurat kepada publik sesuai perkembangan penanganan perkara. (fer)













