DOTNEWS.ID | MANADO – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Malalayang Polresta Manado melaksanakan kegiatan Pos Cakalang (Cegah Kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas), Rabu (10/6/2026) pagi.
Pelaksanaan kegiatan dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan serta pelanggaran di jalan raya,
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 Wita tersebut difokuskan pada sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Malalayang.
Antara lain depan Persekolahan Katolik Santa Theresia, U-Turn Indomaret Bahu, U-Turn Klinik Mata SMECH, U-Turn Honda Malalayang dan U-Turn RSUP Prof Kandou.
Serta di U-Turn Fakultas Kedokteran Unsrat, serta kawasan Malalayang Beach Walk di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang.
Seperti pada area rambu larangan parkir, tikungan, maupun jembatan yang berpotensi menghambat arus kendaraan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori dalam keterangannya didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono memberi keterangan.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan Pos Cakalang merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat aktivitas warga meningkat.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Frans V. Blake ditempatkan di Pos Cakalang depan U-Turn RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Malalayang.
Hal ini untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan terkendali.
Berkat kehadiran personel di lapangan, arus lalu lintas pada sejumlah titik yang berpotensi mengalami perlambatan dapat terurai dengan baik.
Kegiatan Pos Cakalang berlangsung hingga pukul 14.00 Wita dan berakhir dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Manado dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kehadiran anggota Polri di tengah aktivitas warga guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (fer)














