boltara
DAERAH

Teror dan Ancaman, Wartawan Bitung Jadi Korban Akun Palsu Bermuatan SARA

×

Teror dan Ancaman, Wartawan Bitung Jadi Korban Akun Palsu Bermuatan SARA

Sebarkan artikel ini
Foto tangkapan layar akun palsu dan klarifikasi Wartawan Syarif Umar

DOTNEWS.ID | BITUNG  — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung mengutuk keras tindakan tidak bertanggung jawab berupa pembuatan akun palsu yang mencatut nama dan identitas seorang wartawan, Syarif Umar, yang juga merupakan anggota aktif PWI Kota Bitung.

Akun palsu tersebut diketahui menggunakan nama “Sarip Umar” disertai foto milik korban, serta memposting berbagai konten yang mengandung unsur SARA. Dalam unggahan terbarunya, akun tersebut bahkan memuat konten terkait kegiatan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Tidak hanya mencemarkan nama baik, tindakan tersebut juga menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan korban. Syarif Umar mengaku kerap menerima ancaman pembunuhan. Bahkan, rumahnya diduga menjadi sasaran pelemparan batu oleh orang tak dikenal.

Ketua PWI Kota Bitung, Tesar, menegaskan bahwa kasus ini sangat serius dan tidak bisa dianggap sepele.

“PWI Kota Bitung mendesak Kapolres Bitung untuk segera mengusut dan menangkap pelaku akun palsu ini. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar karena akun tersebut kerap memposting isu SARA yang merugikan korban,” tegasnya. Sabtu, (11/04/2026)?

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menangani maraknya akun-akun palsu yang meresahkan masyarakat.

“Ini bukan kasus biasa. Aparat kepolisian harus segera bertindak cepat sebelum situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Syarif Umar menyatakan dirinya saat ini berada dalam kondisi terancam dan berharap adanya perlindungan dari pihak kepolisian.

“Saya sudah diancam akan dibunuh. Bahkan rumah saya dilempari batu semalam. Padahal akun itu bukan milik saya,” ungkapnya.

PWI Kota Bitung juga secara resmi meminta kepada Polres Bitung untuk segera mengusut dan menangkap pelaku di balik akun palsu tersebut, memberikan perlindungan kepada korban beserta keluarganya, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan digital yang berpotensi memecah belah masyarakat.

PWI Kota Bitung menegaskan bahwa penyalahgunaan identitas dan penyebaran konten bermuatan SARA merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial.

Organisasi tersebut memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Sman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *