boltara
DAERAH

Hari Ini Gaji-13 Untuk Aparatur Pemkab Bolmut Mulai Dibayarkan BPKPD

×

Hari Ini Gaji-13 Untuk Aparatur Pemkab Bolmut Mulai Dibayarkan BPKPD

Sebarkan artikel ini
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bolmut.

DOTNEWS.ID | BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mulai membayar gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara ini, disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolmut Nul Hakim, Kamis (4/6/26).

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru pendidikan

“Jadi dapat kami sampaikan hari ini (Kamis, red), pembayaran gaji-13 mulai kita realisasikan,” ungkap Akim, saat ditemui awak media di ruang rapat Bupati.

Lanjutnya, pencairan gaji ke-13 tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

“jadi untuk proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku dan menyesuaikan kesiapan administrasi di masing-masing OPD,” tandasnya.

Ditambahkan peruntukan gaji ini merupakan hak yang diterima aparatur, baik PNS maupun PPPK, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan aparatur negara.

“reward ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, serta berbagai kebutuhan penting lainnya,” paparnya.

Terakhir Akim mengaku optimistis pencairan gaji ke-13 akan memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah. Dengan meningkatnya daya beli ASN, aktivitas ekonomi masyarakat juga diperkirakan ikut terdorong, terutama pada sektor perdagangan dan jasa.

“Tentunya melalui kebijakan ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perhatian terhadap kesejahteraan aparatur sehingga berdampak pula pada peningkatan kinerja dalam melakasanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” kuncinya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *