DOTNEWS.ID | BITUNG – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di samping Jalan Tol, Kelurahan Pinokalan Lingkungan VII, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Minggu (2/8/2026).
Begitu menerima laporan masyarakat, Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi, S.Sos., bersama personel Polsek Ranowulu dan Piket Fungsi Polres Bitung langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan area kebakaran.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung. Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam tiba di lokasi dan bersama personel Polri, petugas PLN, serta warga berjibaku memadamkan kobaran api hingga berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.32 WITA.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah di lokasi pembuangan sampah warga. Api kemudian merambat ke alang-alang dan dedaunan kering di sekitar pagar jalan tol hingga membakar lahan seluas kurang lebih 35 x 15 meter.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi menegaskan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam penanganan situasi darurat.
“Polri akan selalu hadir setiap kali masyarakat membutuhkan. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian ini sehingga api dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar IPTU Teguh Pambudi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka, terutama di kawasan yang dipenuhi alang-alang dan vegetasi kering karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar.
Usai proses pemadaman, personel Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung melakukan pendataan, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Dinas Pemadam Kebakaran guna meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran sampah sembarangan.
Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian darurat maupun potensi gangguan kamtibmas agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional. (*)














