boltara
HUKRIM

Pengendara Motor Meninggal dalam Laka Tunggal di Kalasey, Polisi Duga Alami Gangguan Kesehatan

×

Pengendara Motor Meninggal dalam Laka Tunggal di Kalasey, Polisi Duga Alami Gangguan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng gerak cepat tangani laka tunggal di Kalasey, korban meninggal dunia diduga akibat kondisi kesehatan.

DOTNEWS.ID | MANADO – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Pineleng dalam menangani laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Moor 3, Desa Kalasey Dua, Kecamatan Pineleng, Rabu (10/6/2026) sore.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor berinisial A.K. meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diduga mengalami gangguan kesehatan saat mengendarai kendaraannya.

Kecelakaan pertama kali diketahui oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalasey Satu, Kalasey Dua, Tateli Satu dan Tateli Dua, Aiptu Vengky Songke, yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah binaannya.

Sekitar pukul 16.20 Wita, Aiptu Vengky menerima laporan dari warga yang sedang berolahraga sore mengenai adanya kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Moor 3. Mendapat informasi tersebut, ia langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tidak lama berselang, anak korban berinisial R.K. tiba di lokasi setelah dihubungi oleh saksi yang berada bersama korban saat kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial M.T., sebelum insiden terjadi korban menawarkan diri untuk mengantarnya pulang ke Desa Sea menggunakan sepeda motor. Namun saat melintas di Jalan Moor 3, Desa Kalasey Dua Jaga V, korban tiba-tiba roboh ke arah belakang sehingga kendaraan kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke sisi kiri jalan.

Saksi mengaku sempat berusaha mengambil alih kendali sepeda motor, namun tidak berhasil. Akibatnya, saksi ikut terjatuh dan terseret hingga masuk ke parit di sisi jalan.

Usai kejadian, saksi segera meminta bantuan warga sekitar. Saat korban diperiksa oleh warga dan saksi, korban diketahui sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Saksi kemudian menghubungi pihak keluarga untuk memberitahukan peristiwa tersebut.

Sekitar pukul 17.50 Wita, kakak korban berinisial J.K. bersama keluarga tiba di lokasi menggunakan kendaraan roda empat untuk menjemput jenazah dan membawanya ke rumah duka di Desa Koha.

Kapolsek Pineleng, IPTU Sem Marthin, didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, personel Polsek Pineleng langsung bergerak ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan penanganan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban,” ujar Kapolsek.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, tidak ditemukan indikasi tabrak lari maupun keterlibatan kendaraan lain dalam peristiwa tersebut.

“Dari hasil keterangan yang diperoleh, tidak ditemukan adanya indikasi tabrak lari maupun keterlibatan kendaraan lain. Dugaan sementara korban mengalami gangguan kesehatan saat mengendarai sepeda motor, namun hal tersebut masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga,” jelasnya.

Kapolsek juga mengapresiasi kepedulian warga yang dengan cepat memberikan informasi dan membantu proses penanganan korban di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah sigap membantu dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sinergitas antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam setiap penanganan peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat,” tandasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polsek Pineleng telah melakukan serangkaian langkah kepolisian, mulai dari mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Atas permintaan keluarga, peristiwa tersebut selanjutnya diserahkan untuk proses pemakaman sesuai adat dan ketentuan keluarga yang berlaku.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *