boltara
DAERAH

DPRD Bitung Bahas Ranperda Ketertiban Umum, Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Paripurna

×

DPRD Bitung Bahas Ranperda Ketertiban Umum, Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Paripurna

Sebarkan artikel ini
Walikota Bitung Hengky Honandar bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua saat membahas Bahas Ranperda Ketertiban Umum

DOTNEWS.ID | BITUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Senin (15/06/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bitung tersebut dihadiri Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Bitung.

Menurut Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E bahwa paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih tertib, aman, nyaman, dan kondusif.

“Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Hengky.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan pendapat akhir terhadap substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh Hengky menyampaikan, pemerintah Kota Bitung menyatakan komitmennya untuk terus mendukung proses pembentukan regulasi daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kehadiran regulasi tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dinilai penting sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap agar sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bitung, pada  Ranperda menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mewujudkan lingkungan yang tertib dan aman.

“Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bitung, diharapkan Ranperda tersebut dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat Kota Bitung. (Sman)

Penulis: Usman Nopo Editor: Usman Nopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *