boltara
HUKRIM

Polsek Bunaken Selesaikan Kasus Pengancaman Melalui Problem Solving, Kedua Pihak Berdamai

×

Polsek Bunaken Selesaikan Kasus Pengancaman Melalui Problem Solving, Kedua Pihak Berdamai

Sebarkan artikel ini
Polsek Bunaken selesaikan kasus pengancaman melalui Problem Solving, kedua pihak berdamai.

DOTNEWS.ID | MANADO – Polsek Bunaken berhasil memediasi dan menyelesaikan kasus dugaan pengancaman yang terjadi di Kelurahan Bailang Lingkungan II, Kecamatan Bunaken, melalui pendekatan problem solving.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.

Menindaklanjuti laporan dari Call Center 112 terkait adanya keributan, personel SPKT Polsek Bunaken yang dipimpin Ka SPKT Aipda Charles Marentek segera mendatangi lokasi dan mengamankan situasi.

Dari hasil penanganan diketahui perselisihan terjadi antara H.G. dan S.G.P. yang masih memiliki hubungan keluarga.

Kedua pihak kemudian dibawa ke Polsek Bunaken untuk dimintai keterangan dan dilakukan mediasi.

Kapolsek Bunaken IPTU Nurhanny Montolalu dalam keterangannya didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono.

Ia mengatakan bahwa penyelesaian melalui problem solving dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam menjaga keharmonisan masyarakat dengan mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara humanis melalui mediasi,” ujar Kapolsek Bunaken.

“Setelah dilakukan dialog, kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum,” ujarnya lagi.

Dalam mediasi tersebut, H.G. mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada S.G.P. serta keluarga.

Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, permasalahan dinyatakan selesai dan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bunaken tetap aman dan kondusif. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *