boltara
HUKRIM

Remaja 13 Tahun Jadi Korban Panah Wayer, Pelaku Dibekuk Resmob Polresta Manado

×

Remaja 13 Tahun Jadi Korban Panah Wayer, Pelaku Dibekuk Resmob Polresta Manado

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan menggunakan Panah Wayer di Wanea setelah diamankan Resmob Polresta Manado.

DOTNEWS.ID | MANADO – Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer yang melukai seorang remaja di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Rabu (17/6/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Nathaniel Farrell Siallagan bersama IPDA Kresna Aditya, dengan dukungan Tim Buser Polsek Wanea.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita di depan Puskesmas Ranotana Weru.

Korban berinisial BP (13) mengalami luka pada kaki kiri setelah terkena panah wayer yang dilepaskan pelaku.

“Berdasarkan laporan yang diterima dari orang tua korban, anak panah masih tertancap di kaki korban saat ditemukan. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar AKP Elwin.

Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Buser Polsek Wanea untuk mengidentifikasi pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas pelaku yang kemudian berhasil diamankan di wilayah Karombasan tanpa perlawanan berarti.

Namun saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa alat pelontar yang digunakan dalam aksi tersebut, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit alat pelontar yang diduga digunakan untuk melontarkan panah wayer ke arah korban.

“Satu buah alat pelontar berhasil diamankan sebagai barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” jelas AKP Elwin.

Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Elwin menegaskan, Polresta Manado berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa maupun menggunakan senjata berbahaya yang dapat membahayakan orang lain. Setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *