boltara
PENDIDIKAN

Sikum Polresta Manado Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Untuk Pelajar SMPN 10 Manado

×

Sikum Polresta Manado Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Untuk Pelajar SMPN 10 Manado

Sebarkan artikel ini
Hari Bhayangkara ke-80, Sikum Polresta Manado tanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar SMP Negeri 10 Manado.

DOTNEWS.ID | MANADO – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Seksi Hukum (Sikum) Polresta Manado menggelar penyuluhan hukum bagi siswa dan siswi SMP Negeri 10 Manado, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun generasi muda yang sadar hukum serta mampu menghindari berbagai perilaku yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sebanyak 47 pelajar mengikuti kegiatan yang berlangsung di ruang kelas SMPN 10 Manado.

Penyuluhan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, dilanjutkan sambutan dari pihak sekolah serta perwakilan Polsek Mapanget sebelum memasuki sesi utama penyampaian materi.

Kasikum Polresta Manado AKP Sundartami, dalam pemaparannya mengajak para siswa untuk memahami pentingnya menaati hukum sejak usia dini.

Materi yang disampaikan meliputi bahaya perundungan (bullying), etika bermedia sosial sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), perlindungan hak anak, hingga pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

“Perundungan sering dianggap sebagai candaan biasa, padahal dampaknya bisa sangat besar bagi korban dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Sundartami didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono.

“Karena itu, kami mengajak adik-adik untuk saling menghargai, menghormati, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman hukum agar tidak terjerat pelanggaran di ruang digital.

“Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, mengunggah konten yang merugikan orang lain, atau melakukan perundungan melalui media sosial,” jelasnya

“Jejak digital tidak mudah hilang dan setiap tindakan memiliki tanggung jawab hukum,” tegasnya.

Penyuluhan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta.

Pada sesi tanya jawab, sejumlah siswa aktif mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Sebagai bentuk apresiasi, dua siswa yang bertanya mendapatkan hadiah dari pemateri.

Kepala SMP Negeri 10 Manado mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, penyuluhan hukum sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, terutama dalam penggunaan media sosial dan pergaulan sehari-hari.

“Kami berterima kasih kepada Polresta Manado yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa. Pengetahuan seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat aturan,” ujarnya.

Selain dihadiri personel Sikum Polresta Manado, kegiatan juga diikuti Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Aiptu Richard Bandola yang mewakili Kapolsek Mapanget.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Manado berharap para pelajar tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Penyuluhan hukum menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang berintegritas.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari para siswa maupun pihak sekolah. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *